Penerapan dan
pengembangan sistem informasi di dalam suatu organisasi dimaksudkan untuk
memberikan dukungan informasi yang dibutuhkan, khususnya oleh para pengguna
informasi dari berbagai tingkatan manajemen. Keberadaan sistem informasi mutlak
diperlukan oleh setiap perusahaan yang ingin bersaing di era kompetesi global
seperti saat ini. Sistem informasi yang dibangun harus memenuhi kebutuhan
perusahaan untuk dapat menganalisis masalah dengan tepat sehingga menghasilkan
pengambilan keputusan yang tepat. Selain itu, sistem informasi harus mampu
mendukung kegiatan operasional perusahaan dengan efisien dan efektif.
Penyediaan dan
pengelolaan sistem informasi di suatu organisasi atau perusahaan dapat
dilakukan melalui outsourcing.
OUTSOURCING
Berdasarkan pengertian
outsourcing yang tercantum dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang
menyatakan adanya suatu perjanjian kerja yang dibuat antara pengusaha dengan
tenaga kerja dimana perusahaan tersebut dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan
pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan
yang dibuat secara tertulis, dapat dikatakan bahwa outsourcing adalah
pemindahan fungsi pengawasan dan pengelolaan suatu proses bisnis kepada
perusahaan penyedia jasa. Melalui outsourcing, pada jangka waktu tertentu
perusahaan dapat melepaskan penyediaan dan pengelolaan sistem informasi kepada
pihak penyedia jasa. Terdapat tiga unsur penting dalam outsourcing, yaitu:
- Pemindahan fungsi pengawasan
- Pendelegasian tanggung jawab atau tugas suatu perusahaan
- Menitikberatkan pada hasil atau output yang ingin dicapai oleh perusahaan.
Sementara itu,
IT outsourcing merupakan pemanfaatan organisasi eksternal untuk
memproduksi atau membuat ketetapan jasa teknologi informasi. Jasa IT yang
biasanya di outsourcing adalah desktop, jaringan, aplikasi dan web hosting. IT
Outsourcing dapat dikelompokkan menjadi 4, yaitu:
- Total Outsourcing, yaitu sepenuhnya menyerahkan semuanya ke pihak lain, baik hardware, software, dan brainware.
- Total Insourcing, peminjaman atau penyewaan sumber daya manusia yang dimiliki oleh pihak lain yang di pakai dalam jangka waktu tertentu.
- Selective Sourcing, perusahaan memilah-milah bagian mana yang akan di serah ke pada pihak lain, dan bagian yang tidak di berikan tersebut akan dikelola oleh perusahana sendiri.
- De facto insourcing, menyerahkan semua yang menyangkut IT ke perusahaan lain dikarenakan adanya latar belakang sejarah.
Perusahaan akan
mencari cara untuk dapat meningkatkan daya saingnya, mengurangi biaya yang timbul
dan juga resiko pekerjaan, sehingga perusahaan akan melakukan analisis internal
untuk mengetahui pekerjaan apa yang dapat diserahkan ke pihak ketiga meskipun
pengawasan dari perusahaan harus tetap ada.
Menurut O’Brien dan
Marakas (2006), beberapa pertimbangan perusahaan untuk memilih strategi outsourcing
sebagai alternatif dalam mengembangkan sistem informasi diantaranya:
- Biaya pengembangan sistem sangat tinggi.
- Resiko tidak kembalinya investasi yang dilkukan sangat tinggi.
- Ketidakpastian untuk mendapatkan sistem yang tepat sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.
- Faktor waktu/kecepatan.
- Proses pembelajaran pelaksana sistem informasi membutuhkan jangka waktu yang cukup lama.
- Tidak adanya jaminan loyalitas pekerja setelah bekerja cukup lama dan terampil
Sebagai contoh, sekolah
harus memiliki database mengenai jumlah murid, jumlah guru dan karyawan, daftar
perlengkapan sekolah, jadwal pelajaran, serta pembangunan website sekolah sebagai
sarana informasi dan promosi kepada masyarakat. Sekolah dapat melakukan kontrak
kerjasama dengan perusahaan IT yang bergerak dalam penyediaan sistem informasi
database. Setelah melalui diskusi antar kedua belah pihak, perusahaan IT akan
mengetahui kebutuhan dari klien dan menyiapkan database yang sesuai. Setelah,
database tersebut diterima oleh pihak sekolah, perusahaan IT dapat melakukan
uji coba sistem terlebih dahulu sebelum implementasi disekolah tersebut.
Perusahaan IT kemudian berkewajiban untuk melakukan operasionalisasi dan memelihara
sistem database yang telah dibangun sesuai dengan standar kerja yang telah
disepakati sebelumnya.
Meskipun penggunaan outsourcing
seringkali digunakan sebagai strategi kompetisi perusahaan untuk fokus pada core
business-nya. Namun, pada prakteknya outsourcing didorong oleh
keinginan perusahaan untuk menekan cost hingga serendah-rendahnya dan
mendapatkan keuntungan berlipat ganda walaupun seringkali melanggar etika
bisnis.
Penelitian yang
dilakukan oleh divisi riset PPM Manajemen terhadap 44 perusahaan dari berbagai
industri, terdapat lebih dari 50% perusahaan di Indonesia menggunakan jasa
outsource, yaitu sebesar 73%. Sedangkan sebanyak 27%-nya tidak menggunakan jasa
outsource dalam operasional di perusahaannya. Dari 73% perusahaan yang
menggunakan jasa outsource diketahui 5 alasan menggunakan outsourcing,
yaitu agar perusahaan dapat fokus terhadap core business (33.75%), untuk
menghemat biaya operasional (28,75%), turn over karyawan menjadi rendah
(15%), modernisasi dunia usaha dan lainnya, masing-masing sebesar 11.25%.
IT Outsourcing tidak
selamanya memberikan manfaat positif bagi perusahaan. Berikut ini adalah
penjabaran tentang beberapa kelebihan dan kekurangan aplikasi IT outsourcing di
perusahaan.
Kelebihan dan
Kekurangan IT Outsourcing
Kelebihan
|
Kekurangan
|
- Business owner bisa fokus pada core business
- Mempercepat proses adaptasi terhadap perubahan bisnis
-
Manajemen SI yang lebih baik, SI dikelola oleh pihak luar yang telah
berpengalaman dalam bidangnya
- Dapat
mengeksploitasi skill dan kepandaian yang berasal dari perusahaan lain dalam
mengembangkan produk yang diinginkan
- Bagian dari modenisasi dunia usaha
- Meningkatkan daya saing perusahaan dengan efisiensi penggunaan
fasilitas dan teknologi
-
Memfasilitasi downsizing,
sehingga perusahaan tak perlu memikirkan pengurangan pegawai
|
- Ketidakpastian status ketenagakerjaan dan ancaman PHK bagi tenaga
kerja
- Perbedaan perlakuan Compensation and Benefit antara
karyawan internal dengan karyawan outsource
- Pengawasan dan kontrol langsung sulit dilakukan
- Informasi merupakan aset berharga bagi perusahaan, jika salah
pengelolaan bisa berbalik menjadi bumerang
- Loss of flexibility (kontrak diatas 3 tahun), perubahan
teknologi baru tidak bisa diadaptasi dengan cepat oleh perusahaan
- Adanya hidden cost (biaya pencarian vendor, biaya transisi,
dan biaya post outsourcing)
- Timbulnya ketergantungan terhadap perusahaan penyedia jasa outsourcing
|
Sumber :
http://www.malangnet.wordpress.com/Seputar-Tentang-Tenaga-Outsourcing/
http://marina.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/03/kelebihan-dan-kekurangan-penerapan-outsourcing-di-bidang-sistem-informasi/
No comments:
Post a Comment